“...we will use the term ‘migration’ for the change of residence of an individual from one parish or commune to another.” (Hägerstrand,1957)
“...migration is the changing of the place of abode permanently or, when temporarily, for an appreciable duration…..It is used symbolically in the transition from one surrounding to another in the course of human life.” (Weiberg,1961)
“migration is defined….as the movements (involving change of permanent residence) from one country to another which take place through the volition of the individuals or families concerned.” (Thomas,1954)Kita dapat mengambil kesimpulan dari ketiga pendapat tersebut bahwa Migrasi adalah sebuah perpindahan penduduk yang bersifat relatif permanen dari sebuah lokasi geografis (baik bersifat internal atau internasional) menuju lokasi lain yang didasari oleh berbagai alasan yang mendorong migran untuk melakukan hal tersebut.
Dari pengertian tersebut, maka migrasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu Internal Migration dan International Migration.
- Internal Migration
- Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi perpindahan ini antara lain faktor Ekonomi, Lapangan Kerja, serta Wilayah. - Transmigrasi Transmigrasi adalah perpindahan penduduk, yang diprogram oleh pemerintah untuk mencegah kepadatan penduduk, dari daerah yang padat penduduknya ke daerah/wilayah yang masih sedikit dihuni oleh penduduk.
International Migration adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
- Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari Negara lain ke suatu Negara dengan tujuan menetap. Adapn faktor yang mempengaruhi perpindahan ini diantaranya,
- Emigrasi, yaitu berpindahnya penduduk atau keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap.
- Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari suatu Negara ke Negara asalnya.
Referensi : Lewis,G.J. Human Migration : Taylor & Francis, 1982
No comments:
Post a Comment