Wednesday, December 19, 2012

Tugas ISD

PROPOSAL PENELITIAN ILMIAH

PENGARUH SOCIAL MEDIA TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT

BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Dalam 7 tahun terakhir, perkembangan teknologi didunia semakin pesat. Salah satunya ialah perkembangan jaringan internet. Saat ini perkembangan jaringan internet didunia semakin luas, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas – fasilitas yang diperoleh dengan jaringan internet. Contohnya antara lain ialah social media dalam berkomunikasi dengan sesama. Dalam perkembangannya, social media menjadi salah satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan oleh masyarakat sekarang. Khususnya anak – anak & remaja yang menjadi sumber utama pengguna social media di dunia internet.

Saat ini, social media dapat diakses dengan berbagai alat pembantu seperti, Komputer, Handphone serta, Tablet PC. Hal ini yang membuat masyarakat dengan mudah melakukan komunikasi dengan sesama melalui social media. Akhir-Akhir ini banyak sekali tindakan kriminal yang berawal dari social media baik yang bersifat penculikan dan pencemaran nama baik. Sehingga menimbulkan Pertanyaan mengenai dampak yang terjadi terhadap perilaku masyarakat dari social media tersebut. Hal ini yang mendorong penulis untuk meneliti permasalahan ini dengan judul “PENGARUH SOCIAL MEDIA TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT”.

BAB II

Perumusan Masalah

Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk memaparkan perumusan masalah dalam bentuk pertanyaan :

· Apa saja faktor yang membuat masyarakat melakukan komunikasi melalui social media ?

· Apa saja yang membuat masyarakat menjadi terobsesi dengan aktivitasnya di social media ?

· Bagaimana pengaruh social media terhadap perilaku anak –anak ?

· Bagaimana pengaruh social media terhadap perilaku remaja?

· Bagaimana pengaruh social media terhadap orang dewasa ?

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini antara lain :

· Untuk mengetahui dan menganalisis efek yang dapat di akibatkan oleh social media terhadap perilaku masyarakat baik yang bersifat positif dan negatif.

· Untuk mengetahui hal-hal yang menjadi pemicu masyarakat melakukan komunikasi melalui social media

· Menganalisis hal – hal yang membuat masyarakat terobsesi dengan aktivitas di social media

Manfaat Penelitian

Penelitian yang penulis lakukan ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penulis sendiri, maupun bagi para pembaca atau pihak-pihak lain yang berkepentingan.

· Manfaat dalam pencegahan

Masyarakat dapat mengetahui dari penelitian ini mengenai efek dari social media terhadap perilaku mereka, sehingga masyarakat dapat mengatur kegiatannya dalam berkomunikasi atau beraktivitas di social media.

· Manfaat dalam pembelajaran

Masyarakat dengan paham mempelajari hal – hal yang disampaikan dalam penelitian ini. Sehingga masyarakat dibekali pengetahuan mengenai pengaruh social media tersebut.

Batasan Masalah

Mengingat begitu luasnya ruang lingkup pada penelitian ini, maka penulis

membatasi permasalahan tersebut pada:

· Mengingat banyaknya jumlah social media di dunia, maka penulis dalam penelitiaan ini hanya mengacu pada situs social media Facebook, Twitter & Linkedln sebagai bahan penelitian.

· Adapun efek – efek pada social media yang akan disampaikan dalam penelitian ini dikhususkan terhadap bidang Kesehatan dan bidang Psikologi.

BAB III

Metode Penelitian

Data Penelitian

1. Sumber Data :

Data yang diteliti diperoleh dari hasil kegiatan yang akan melibatkan 30 peserta dengan spesifikasi setiap generasi (Anak – Anak, Remaja & Dewasa) masing – masing berjumlah 10 orang. Adapun Sumber data tambahan melalui beberapa hasil interview mengenai social media dengan 300 peserta yang berada didaerah Jakarta dan Sekitarnya.

2. Tipe Data :

· Laporan dari hasil interview dengan 300 peserta mengenai social media.

· Laporan kesimpulan dari kegiatan yang melibatkan 30 peserta yang terfokus pada penggunaan social media

3. Objek Penelitian :

Adapun objek dari penelitian ini adalah 330 peserta yang berada di daerah Jakarta dan sekitarnya. Serta, Situs Social Media yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Facebook, Twitter, & Linkedln.

Periode Penelitian

Jangka waktu periode penelitian ini dibagi menjadi 2 tahap :

· 12 November - 14 Desember

Pengumpulan data dari interview dengan 300 peserta.

· 15 Desember - 31 Desember

Kegiatan dengan melibatkan 30 peserta yang akan membutuhkan 10 hari sebagai waktu penelitian, dan 6 hari untuk merangkum hasil data yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Rancangan Penelitian

Adapun untuk kegiatan yang akan dilakukan sudah disusun dengan rancangan sebagai berikut :

· Kegiatan 1 akan melakukan interview dengan memberikan 10 pertanyaan yang berkaitan dengan social media terhadap 300 peserta.

· Kegiatan 2 akan melakukan percobaan dengan melibat 30 peserta yang akan diminta untuk melakukan komunikasi disocial media yang sudah ditentukan dalam waktu 10 hari dan 4 jam dikhususkan untuk melakukan komunikasi di social media.

Rencana Biaya Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian karya ilmiah sebagai syarat mengikuti lomba penulisan karya ilmiah , maka semua biaya penelitian ditanggung oleh penulis.

Tuesday, October 30, 2012

COMPARISON DEGREE

 

Most descriptive adjectives and adjectives quantitative has a level comparison that describes a noun.
In the English, levels comparison of the adjective is called the degrees of comparison, which is divided into 3 (three) categories:

1. Positive Degree (Tingkat Biasa)

2. Comparative Degree (Tingkat Lebih)

3. Superlative Degree (Tingkat Paling)

The Comparative degree is made from combination with the suffix -er or -r and more prefix. While the superlative degree are formed by adding the suffix -est or -st and most prefix.

To establish the level of comparative adjectives are as follows:

1. Adjective (adjective) consisting of one syllable, only coupled with the suffix –er and –est
Ex: Fast-Faster-Fastest

Loud-Louder-Loudest

2. The adjective consisting of one syllable and ends in a single consonant that begins with the vocals, plus the suffix -er and -est. the last consonant is doubled.
Ex: Hot-Hotter-Hottest

Fat-Fatter-Fattest

3. Adjective that end with -y and starts one or two consonants, then -y is replaced by -i and then adding -er or -est.
Ex: Easy-Easier-Easiest

Friendly-Friendlier-Friendliest

4. Adjectives that end with -y and begins with a vocals, the letter -y does not change and the direct plus -er or -est.
Ex: Grey-Greyer-Greyest

Lay-Layer-Layest

5. Adjective of two syllables that at the end of adjective with -er or ow ,then adding the -er and -est.
Ex: Clever-Cleverer-Cleverest

6. Adjectives of two syllables which ending with -e, then only add -r or -st only.
Ex: Wide Wider Widest

7. Adjectives of two syllables, but the pronunciation falls on the first syllable, Add with more and most.
Ex: Famous-More Famous-Most Famous

8. Adjectives of three syllables or more, added with more and most.
Ex: Terrible-More Terrible-Most Terrible

There are some adjective which the comparative and superlative forms it does not follow the rules as set out aboves.It called Irregular Degrees of Comparison.

Ex: A few Less Least
Few Fewer Fewest

Old Older Oldest
Elder Eldest

Many More Much
Much More Much

In the using of the degrees of comparison in English sentences. We should pay attention to the following points, for the example:

1. Positive Degree
In General, This form is used to:

a. Tell something (Declare something) that it is.
Ex:
• She is an attractive girl (Dia adalah seorang gadis yang menarik)

b. Comparing someone or something different, the formula which used is:
as + Positive Degree + as
Ex:
• Your house as big as my house
or using this as a replacement formula:
No less + Positive Degree + Than
Ex:
• Your house no less big than my house

c. Decribing Two things or person which don’t have any similiarity. The formula is:
Not + so + Positive degree + as
Ex:
• His car not so new as yours
or using this as a replacement:
Less + Positive degree + than
Ex:
• His car less new than yours

2. Comparative Degree
In most of the case, this was used to compare two different things or people, or in other words used to express something or person that has more than the others. The formula used is:

Comparative degree + Than
Ex:
• My car is faster than his car

3. Superlative Degree
This form is used to telling that someone or something has the most …… than others. Generally used to compare three or more objects.The formula used are :

The + Superlative + Nouns + In
The + Superlative + Of

Ex:
• This is the fastest car in the rally.
• Elvis Presley is the greatest musician in the world
or using this as replacement for the both formulas:

The + Superlative (with most) + Noun
Ex:
• She is the most beautiful woman in this country

However, there are many comparison form which using for several problems:

· As many .... as

Using for Countable nouns in plural

Ex: She has as many cars as me

· As much .....as

Using for Uncountable nouns

Ex: I need as much water as Him

· More....than

Using for Countable or Uncountable Nouns.

Ex: He has more book than me

She want more water than Johnny

· Fewer...than

Using for Countable nouns in plural

Ex: She has fewer bags than Linda

· Less...than

Using for Uncountable Nouns

Ex: We need less paper than me

· The most....

Using for Countable or Uncountable Nouns

Ex: Surabaya has the most hotels in East Java

· The fewest....

Using for Countable Nouns in plural

Ex: Jim has the fewest books in our class

· The least....

Using for Uncountable Nouns in plural

Ex: He has the least money in our room

REFERENCES

Azar, B.S (2002) Understanding and Using English Grammar, Third Edition with Answer Key New York : Pearson/Longman.

Wilkinson,G & Hariyanto,D (2004) Complete English Grammar Special Edition. Jakarta: Pustaka Indonesia.

Sunday, October 28, 2012

CONDITIONAL SENTENCES (if-clause)

 

Conditional Sentences are sentences with two clauses, an ‘if clause’ and a main clause that are closely related. Conditional sentences are often divided into different types

· Conditional Sentence Type 1 : True in Present/Future Condition

Often called the "real" conditional because it is used for real or possible situations. These situations take place if a certain condition is met. It is possible and also very likely that the condition will be fulfilled.

Form:

If + Simple Present, + Simple Present/Simple Future

Use

Conditional Sentences Type 1 refer to the future and also talk about general truths, scientific facts or things which always happen under certain conditions. An action in the future will only happen if a certain condition is fulfilled by that time. We don't know for sure whether the condition actually will be fulfilled or not, but the conditions seems rather realistic – so we think it is likely to happen. In conditional sentences that express true, factual ideas in the present/or future, the simple present (not the simple future) is used in the if-clause. However, The Result clause has various possible forms. A result clause verb can be :

1. The simple present, to express a habitual activity or situation

Ex: If I have enough time, I watch the football match every evening.

2. Either the simple present, or the simple future, to express an established, predictable fact or general truth.

Ex: Water freezes or will freeze if the temperature reaches 32 °F/0 °C.

3. The simple future, to express a particular activity or situation in the future

Ex: If I have enough time, I'll watch the football match Tonight.

4. Modals and phrasal modals such as, should, might, can, be going to.

Ex: If it rains, we can’t go

If it rains, we’re going to stay home

5. An imperative verb (Kata perintah).

Ex: If anyone calls, please take a message.

Sometimes should is used in an if-clause. It indicates a little more uncertainty than the use of the simple present, but basically the meaning of (Example of Number 5) and (Example of this) is the same.

Ex: If anyone should call, please take a message.

· Conditional Sentences Type 2 : Untrue in the Present / Future Condition

Often called the "unreal" conditional because it is used for unreal impossible or improbable situations. This conditional provides an imaginary result for a given situation. It is very unlikely that the condition will be fulfilled.

Form:

if + Simple Past, + would + base verb

Were / Was

In conditional type 2, we usually use in the if clause "were" instead of "was" for both singular & plural subjects.Even if the pronoun is I, he, she or it. "were" here is a subjunctive form. But “was” is sometimes used in informal speech

Ex: If I was you, I’d accept their invitation.

If I were a millionaire, I would buy a castle

Use

Conditional Sentences Type 2 refer to an action in the present that could happen if the present situation were different. But, don't really expect the situation to change because it is very unlikely. Main clause and / or if clause might be negative. In first conditional sentences, the structure is usually if + present simple and will + infinitive. It’s not important which clause comes first.

Example :

If I had a lot of money, I would travel around the world.

If I won a lot of money I’d buy a big house in the country.

Where would you live if you could live anywhere in the world?

If you didn’t smoke so much you’d feel a lot better.

· Conditional Sentence Type 3 : Untrue in the Past

It is impossible that the condition will be met because it refers to the past.

Form:

if + Past Perfect, + would + have + Past Participle

Use

Conditional Sentences Type 3 refer to situations in the past. They express hypothetical results to past given situations. Please give a note that The auxiliary verbs are almost always contracted in speech.

Example

If he had been careful, he wouldn't have had that terrible accident
If I hadn’t studied, I wouldn’t have passed my exams.
If you’d told me, I would’ve helped you*
*In casual, informal speech, some native speakers sometimes use would have in an if-clause. “If you would’ve told me about the problem, I would’ve helped you. This verb form usage is generally considered not to be grammatically correct standard English, but it occurs fairly commonly.

REFERENCES

Azar, B.S (2002) Understanding and Using English Grammar, Third Edition with Answer Key New York : Pearson/Longman.

Cyssco,D.R (2001) Practical English Grammar & Daily Conversation. Jakarta: Puspa Swara.

http://esl.fis.edu/grammar/rules/cond.htm (accessed 3/10/2012 )

http://www.e-grammar.org/if-clauses/ (accessed 3/10/2012)

Monday, October 22, 2012

Batch File

 

Batch file adalah jenis dari file teks yang didalamnya memuat sekumpulan perintah DOS baik internal atau eksternal. Perintah - perintah tersebut dijalankan secara berurutan dan bisa digunakan secara otomatis. Contoh, beberapa program mungkin memasukkan batch file untuk mengesekusi beberapa perintah dalam program tersebut saat dijalankan. User juga dapat menciptakan batch file untuk menjalankan perintah – perintah yang cukup membuang waktu seperti menyalin berbagai direktori atau mengubah beberapa nama file sekaligus.

Batch file pada umumnya dapat ditulis dengan notepad atau Edit.com dijalankan dengan menggunakan program COMMAND.com (Command Prompt), yang merupakan bagian dari DOS dan Windows. Oleh karena itu, batch file hanya bisa dijalankan dalam sistem operasi Windows.Sementara itu untuk sistem operasi Macintosh & Unix memiliki program sendiri yang cara kerjanya sama dengan COMMAND.com (Command Prompt).Karena batch file berisi perintah – perintah eksekusi (Executable Commands), maka sangat penting untuk tidak membuka batch file yang tidak dikenal dalam hardisk anda atau lampiran e-mail anda.

· PERINTAH – PERINTAH DALAM BATCH

Berikut ini adalah beberapa perintah – perintah (Commands) dalam Batch File :

@

Simbol ini sering ditulis sebagai @ ECHO OFF untuk mencegah ditampilkannya perintah disebelah kanan layar dalam batch file, sehingga yang ditampilkan hanya hasilnya.

ECHO

Digunakan untuk menampilkan pesan dalam batch file. Contoh, “ECHO Hello“ digunakan untuk menampilkan pesan Hello pada Program (Command Prompt,etc). ECHO ON berfungsi menampilkan secara lengkap perintah BATCH berikut hasilnya dan ECHO OFF hanya menampilkan hasilnya saja

.

Digunakan untuk memberikan jarak satu baris kosong pada layar

REM

Kependekan dari perintah REMARK. Merupakan suatu perintah yang mengakibatkan suatu baris perintah menjadi tidak berfungsi, akan diabaikan dan tidak diproses

PAUSE

Merupakan perintah untuk meminta satu ketikan tombol sembarang, dimana pesan yang ditampilkan adalah Press any key to continue… Untuk menghilangkan pesan tersebut dapat diketikan PAUSE > NUL.

GOTO

Digunakan untuk pergi atau pindah ke perintah tertentu, seperti GOTO LABEL. Merupakan contoh dari perintah GOTO

CALL

Digunakan untuk memanggil (menggunakan) file batch lain, karena apabila kita tidak menuliskan perintah CALL pada suatu penulisan Batch file dimana kita memerlukan file tersebut maka proses akan berhenti pada perintah tersebut.

:

Digunakan jika kita ingin membuat sebuah kategori / label. Hal ini memungkinkan kita untuk melompat kebagian tertentu dari sebuah Batch file.

::

Digunakan jika kita ingin menambah suatu komentar atau tulisan dalam Batch file tanpa harus ditampilkan atau mengeksekusi baris komentar ketika file batch dijalankan.

CHOICE

Memungkinkan Batch File dan Script file menunggu user untuk memilih satu set pilihan yang ditulis dalam batch file

CLS

Menghapus layar, membersihkan layar program dari perintah – perintah.

EXIT

Keluar dari aplikasi (Jendela DOS/Script tool)

IF

Digunakan untuk memeriksa kondisi tertentu jika kondisi tersebut tersedia.

SHIFT

Perubahan posisi parameter dalam Batch file

START

Menjalankan suatu aplikasi

DATE

Menampilkan prompt tanggal

TIME

Menampilkan prompt waktu

PROMPT

Menampilkan direktori yang sedang aktif

· TEKNIK PEMROGRAMMAN BATCH

I. COPY CON (COPY CONSOLE)

Copy Con merupakan salah satu perintah internal DOS / Windows yang berfungsi untuk menciptakan sebuah file. Bentuk umum perintahnya adalah:

COPY CON [DRIVE:] [FILE NAME.EXTENSION]

Setelah mengetik perintah tersebut, kita akan memulai dari baris kosong dimana itu merupakan awal dari file baru anda.Untuk membuat file tersebut tinggal tekan kombinasi Ctrl + Z, dan Ctrl + C, jika anda ingin membatalkan pembuatan file tersebut

PERINTAH-PERINTAH COPY CON

PERINTAH

KETERANGAN

F6 atau Ctrl-Z

Merekam data

MORE

Menampilkan isi suatu file per satu layar

SORT

Mengurutkan data (mensortir data)

Bentuk umum:

SORT [/+N] < [DRIVE:] [FILE NAME.EXT]

N : menunjuk kolom ke berapa yang akan disortir

FIND

Mencari data pada suatu file

Bentuk umum:

FIND /V atau /C atau /N [“STRING”]

[DRIVE:] [FILE NAME.EXT]

FIND /V

Menampilkan seluruh baris data kecuali “string”

FIND /C

Menampilkan jumlah baris yang mengandung “string”

FIND /N

Menampilkan posisi dari data yang dicari

PRINT

Mencetak file dalam drive

II. EDLIN (EDITOR LINE NUMBER)

EDLIN adalah perintah eksternal DOS / Windows yang berfungsi untuk menyimpan teks berupa data, mengedit sebuah file yang sudah ada, dan dapat pula digunakan untuk membuat file baru. Bentuk umum perintahnya adalah:

EDLIN [DRIVE:] [FILE NAME.EXTENSION]

PERINTAH-PERINTAH EDLIN

PERINTAH

KETERANGAN

I (INSERT)

Menyisipkan baris sebelum baris ke-i

Bentuk umum: iI

F6 atau Ctrl-Z

Ke luar dari model Insert

D (DELETE)

Menghapus baris ke-i sampai baris ke-j

Bentuk umum: i,j,D

M (MOVE)

Memindahkan baris ke-i sampai baris ke-j ke sebelum baris ke-k

Bentuk umum: i,j,k,M

L (LIST)

Menampilkan semua isi file

Q (QUIT)

Ke luar dari EDLIN

PERINTAH

KETERANGAN

C (COPY)

Menyalin baris ke-i sampai baris ke-j ke sebelum baris ke-k

Bentuk umum: i,j,k,C

E (EXIT)

Merekam program dan langsung ke luar dari EDLIN (kembali ke prompt DOS)

Sunday, October 21, 2012

Hubungan Hukum dan Negara


Hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi hukum.

Aristoteles
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
Grotius"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
Hobbes"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".
Hukum merupakan peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam kehidupan bermasyarakat
Negara, jika di definisikan adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Jika berbicara tentang sistem atau aturan yang berlaku tentu itulah yang disebut dengan hukum, dan jika membicarakan hubungan negara dengan hukum pasti akan banyak sekali pendapat, namun yang pasti hukum di buat bertujuan untuk kepentingan dan keadilan untuk rakyat dalam negara tersebut.
Jika saja di sebuah negara tidak di berlakukan hukum, tentu orang-orang yang ada dalam sebuah negara akan melakukan semua yang dia mau tanpa aturan, dan tentu berlaku hukum rimba yang kuat menindas yang lemah. Hukum bertujuan untuk menghapuskan semua perbedaan keadilan untuk warga negaranya, dan hukum juga tidak memandang berat sebelah atau pilih kasih siapa pun yang bersalah dan memang harus dihukum ya memang harus di hukum sesuai dengan perbuatan atau kesalahan yang di lakukan oleh seseorang baik dia Presiden sekali pun jika melanggar hukum harus tetap di hukum, jika tidak mau di hukum pasti Rakyat yang akan menghukum. Ada beberapa tokoh yang menyampaikan pendapatnya mengenai hubungan Negara & Hukum.
Samidjo,
Hukum lebih fundamental daripada negara. Oleh karena itu,hukum dapat mengikat negara. Teori ini membentuk bangunan negara hukum,yaitu suatu negara yang bekerja berlandaskan pada hukum,undang-undang dasar atau konstitusi,dan berlandaskan tata tertib hukum.
Plato 
Hukum itu suatu keharusan dan penting bagi masyarakat. Sebagaimana yang dituliskannya dalam “The Republik”, hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. Pelaksanaan keadilan dipercayakan kepada para pengatur pemerintahan yang pendidikan serta kearifannya bersumber pada ilham merupakan jaminan untuk terciptanya pemerintahan yang baik.


Menurut pendapat saya, Negara ialah suatu organisasi terbesar yang didalamnya mempunyai rakyat, wilayah dan kekuasaan yang di atur pemerintah. Dari pengertian tersebut dapat dlihat suatu Negara harus mempunyai hukum untuk mengatur dan mengawasi rakyat dari setiap wilayahnya agar tercipta suatu Negara yang aman, damai dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sebuah negara tentu memiliki Hukum dasar dimana negara tersebut bisa bergerak dalam menjalankan sistem pemerintahannya, apabila sebuah negara tidak memiliki hukum, maka yang terjadinnya adalah kacaunya sistem pemerintahan serta sistem keamanan baik diinternal maupun luar negara tersebut.
http://abdmuhni.blogspot.com/2012/03/pengertian-hukum.html
http://kemajuan-diri.blogspot.com/2011/11/hubungan-negara-dengan-hukum.html
.




Saturday, October 20, 2012

Kasus Mengenai Warga Negara & Negara

Kanada Putuskan Hubungan dengan Iran

Oleh: Newswire
8 September 2012 | 10:49 WIB

OTTAWA – Kanada menutup kedutaan besarnya di Teheran pada Jumat dan memerintahkan para diplomatnya agar keluar dari Iran.

Kanada menuduh Republik Islam tersebut menjadi ancaman terbesar bagi perdamaian dunia.

Kanada tidak menyebutkan insiden khusus yang menyebabkan pemutusan itu, sebagaimana dikutip dari AFP..

Negara itu melancarkan serangan bernada keras atas dukungan Teheran bagi rezim paria Presiden Suriah Bashar al-Assad dan “dorongan untuk melakukan genosida” oleh Iran terhadap Israel.

Dalam pengumuman atas aksinya itu, Ottawa menyebutkan perhatiannya terhadap keselamatan para stafnya pada misi diplomasi di Teheran dan menyerang kegagalan para penguasa Iran untuk menjelaskan program nuklir negara itu.

“Kanada memandang pemerintah Iran sebagai ancaman paling signifikan bagi perdamaian global dan keamanan di seluruh dunia saat ini,” kata Menteri Luar Negeri Kanada John Baird.

“Hubungan diplomatik antara Kanada dan Iran telah ditangguhkan. Semua staf diplomatik Kanada telah meninggalkan Iran, dan para diplomat Iran di Ottawa telah diperintahkan untuk meninggalkan negara itu dalam lima hari,” ujarnya.

Baird juga memperingatkan warga negara Kanada, termasuk yang memiliki status warga negara ganda, bahwa Ottawa tidak mampu menyediakan bantuan bagi mereka jika melakukan perjalanan.

Ia menyarankan warga negara mereka yang berada di Iran untuk menghubungi kedutaan besar Kanada di Turki jika dibutuhkan.

Tindakan Kanada tidak mendapatkan respons langsung dari Teheran, namun Iran mengancam “aksi balik” pada Mei, saat Kanada menutup bagian visa di kedutaan Iran, salah satu tempat yang digunakan oleh ribuan warga Iran untuk berhubungan dengan Kanada.

Aksi dari Ottawa itu mendapatkan dukungan dari sejumlah sekutunya di Barat, yang menduga bahwa program nuklir itu ditujukan untuk memberikan Teheran sebuah bom nuklir, dan menuduh “rezim Iran” mengembangkan terorisme internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengucapkan selamat kepada Kanada atas aksi pemutusan hubungan diplomatik tersebut, dengan menyebutkan itu adalah keputusan “berani” dan “contoh bagi masyarakat internasional.”

Departemen Luar Negeri AS mengatakan hal itu menunjukkan perhatian Kanada terkait dukungan Iran bagi rezim Suriah, catatan hak-hak asasi manusia, dan program nuklirnya.

“Kami ingin semua negara bergabung dengan kami dalam mengisolasi Iran karena mereka memperlihatkan keegoisannya,” juru bicara deputi Departemen Luar Negeri Patrick Ventrell, menambahkan “banyak cara yang berbeda yang mereka bisa lakukan.”

Sekitar 120.000 orang penduduk asli Iran atau keturunan tinggal di Kanada, berdasarkan data sensus resmi 2006, dan ribuan kerabat mereka di Iran mengunjungi mereka setiap tahun.

Meskipun hubungan memburuk, namun keputusan Ottawa untuk memutuskan hubungan itu mengejutkan. Houchang Hassan-Yari, profesor Perguruan Tinggi Militer Royal Kanada mengatakan, pada 1990-an, Iran merupakan mitra perdagangan utama di Timur Tengah. (ant/ajz)

http://bisnis-jabar.com/index.php/berita/kanada-putuskan-hubungan-dengan-iran

Wednesday, October 17, 2012

Warga Negara & Negara


Negara berasal dari kata asing yaitu state,staat. Kata-kata state, staat, diambil dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tepat atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara umum, negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Arti negara menurut beberapa tokoh:
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
Carl Schmitt
Negara adalah sebagai suatu ikatan dari manusia yang mengorganisasi dirinya dalam wilayah tertentu.
Max Weber
Negara diartikan dengan asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yan gdiselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.
G.W.F Hegel
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

FUNGSI NEGARA
Ideologi yang dianut suatu Negara akan banyak mempengaruhi fungsi yang harus dilaksanakan oleh Negara tersebut. Oleh karena itu, lahirlah beberapa teori fungsi Negara, antara lain :
Teori Individualisme
Suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat perhatian dalam berbagai hal, sehingga individualism lebih menekankan pada kebebasan perseorangan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi.
Negara hanyalah sebagai pemelihara dan penjaga ketertiban serta keamanan individu dan masyarakat. Negara tidak perlu turut campur dalam urusan di luar hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan. Dalam hal ini Negara bersifat pasif, dan baru aktif atau bertindak apabila ada pelanggaran terhadap individu dan masyarakat.
Teori Sosialisme 
Alat-alat produksi harus dikuasai bersama. Negara harus turut campur tangan dalam bidang perekonomian untuk mensejahterakan umat manusia. Sosialisme menganggap Negara sebagai organisasi yang mewujudkan cita-cita sosialistis. Negara dipandang pula sebagai faktor positif dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat. Dalam masyarakat atau Negara sosialisme, hak milik perseorangan diakui tetapi dalam batas-batas tertentu. Atas dasar itu sosialisme berpandangan bahwa fungsi Negara bukan hanya sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan. Tetapi harus diperluas sedemikian rupa hingga tiada lagi aktivitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara.
Teori Komunisme
Hak milik perseorangan atas segala macam alat produksi dan Kapital dalam masyarakat/ Negara komunis tidak diakui. Dalam masyarakat/ Negara tersebut, semua alat produksi dan Kapital dimiliki oleh Negara. Bahkan semua benda lainnya yang tidak termasuk alat produksi dijadikan milik bersama atau milik Negara. Menurut ajaran komunis dalam masyarakat selalu terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi.
Atas dasar hal tersebut, fungsi Negara menurut komunisme adalah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik  alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.
Teori Anarkisme
Suatu paham yang menolak adanya pemerintahan. Mereka menginginkan masyarakat yang bebas tanpa organisasi paksaan.Kaum anarkis berpendapat bahwa manusia tidak memerlukan Negara dan pemerintah yang dilengkapi dengan alat-alat paksaan untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat. Sedangkan fungsi-fungsi Negara dan pemerintah dapat dilaksanakan pula oleh kelompok atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, dan terutama tanpa hukum serta pengadilan.
Setiap negara mempunyai fungsi yang berhubungan erat dengan tujuan dibentuknya negara tersebut. Untuk itu hal yang harus dilakukan negara adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokaan dalam masyarakat. Dalam hal ini negar bertindak sebagai stabilitator.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru atau yang sedang berkembang.
c. Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan yang kuat dan canggih.
d. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.
Fungsi negara menurut beberapa tokoh :
A. John Locke, membagi fungsi negara menjadi tiga :
1) Fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang
2) Fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan undang-undang
3) Fungsi federatif, yaitu mengurusi urusan luar negeri, perang dan damai
B. Montesquieu, menyatakan bahwa fungsi negara mencakup tiga tugas pokok :
1) fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang
2) fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan undang-undang
3) fungsi yudikatif, yaitu mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
C. Van Vallenhoven , menyatakan fungsi negara meliputi seperti berikut :
1) Regeling, yaitu membuat peraturan
2) Bestur, yaitu menyelenggarakan pemerintahan
3) Rechstaat, fungsi mengadili
4) Politic, fungsi ketertiban dan keamanan.
Fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri. Oleh karena itu, sesungguhnya tugas negara secara umum adalah sebagai berikut :
a. Tugas esensial
Adalah tugaas untuk mempertahankan negar sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas negara (memelihara perdmaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negar serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugaas eksternal (mempertahankan kemerdekaan negara). Tugas essensial ini sering disebut tugas asli dari negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah dari negara manapun di dunia.
b. Tugas fakultatif
Diselenggarakan oleh negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan fakir miskin, kesehatan dan pendidikan rakyat.

TUJUAN NEGARA.
Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah. Sebab negara berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama semua orang yang masuk dalam organisasi negar tersebut.
Tujuan Negara Kesatuan RI
Tujuan negara kesatuan RI secara ekspilisit dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 diantaranya berbunyi :
“.........melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka....”
Dari bunyi Alinea ke-4 tersebut dapat dilihat bahwa tujuan dibentuknya negara RI adalah :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
 
Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban - kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. 
Kriteria Menjadi Warga Negara
1. Kriteria kelahiran menurut asas keibu-bapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
2. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
Orang-orang yang Berada dalam Wilayah Satu Negara
Dapat dibedakan menjadi :
Penduduk
Adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.

Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:
A.
Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
B. 
Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Bukan penduduk
Adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
















Wednesday, October 3, 2012

Migrasi (Perpindahan)

Kita sering mendengar kata Migrasi, apakah anda tahu apa yang dimaksud dengan migrasi ?. Mungkin kita perlu melihat pendapat – pendapat beberapa tokoh mengenai definisi migrasi.
“...we will use the term ‘migration’ for  the change of residence of an individual from one parish or commune to another.” (Hägerstrand,1957)
“...migration is the changing of the place of abode permanently or, when temporarily, for an appreciable duration…..It is used symbolically in the transition from one surrounding to another in the course of human life.” (Weiberg,1961)
“migration is defined….as the movements (involving change of permanent residence) from one country to another which take place through the volition of the individuals or families concerned.” (Thomas,1954)
Kita dapat mengambil kesimpulan dari ketiga pendapat tersebut bahwa Migrasi adalah sebuah perpindahan penduduk yang bersifat relatif permanen dari sebuah lokasi geografis (baik bersifat internal atau internasional) menuju lokasi lain yang didasari oleh berbagai alasan yang mendorong migran untuk melakukan hal tersebut.
Dari pengertian tersebut, maka migrasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu Internal Migration dan International Migration.
  1. Internal Migration
Internal Migration adalah perpindahan penduduk yang masih berada dalam lingkup satu wilayah Negara. Adapun yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut :
  • Urbanisasi
    Urbanisasi adalah perpindahan dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi perpindahan ini antara lain faktor Ekonomi, Lapangan Kerja, serta Wilayah.
  • Transmigrasi Transmigrasi adalah perpindahan penduduk, yang diprogram oleh pemerintah untuk mencegah kepadatan penduduk, dari daerah yang padat penduduknya ke daerah/wilayah yang masih sedikit dihuni oleh penduduk.
    2.  International  Migration
International Migration adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
  • Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari Negara lain ke suatu Negara dengan tujuan menetap. Adapn faktor yang mempengaruhi perpindahan ini diantaranya,
  • Emigrasi, yaitu berpindahnya penduduk atau keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap.
  • Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari suatu Negara ke Negara asalnya.
Pada umumnya faktor – faktor yang mempengaruhi terjadinya perpindahan ini antara lain, adanya konflik di negara asal sehingga mereka datang ke negara tujuan untuk meminta suaka, dan ingin menjadi warga negara di negara tujuan.

Referensi : Lewis,G.J. Human Migration : Taylor & Francis, 1982

Akulturasi Kebudayaan Islam dan Kebudayaan Indonesia

 

Sejak datangnya para pedagang yang berasal dari Jazirah Arab seperti, Persia,dan Gujarat. Tidak hanya agama islam yang disebarkan di Indonesia, adapun beberapa kebudayaan bangsa Arab yang telah mengalami akulturasi dengan kebudayaan Indonesia yang pada saat itu masih terkenal dengan kebudayaan Hindu-Buddha sehingga di saat itu hingga zaman sekarang masih ada penerapan kebudayaan bangsa Arab baik dalam kehidupan sehari-hari.

  • Kesusastraan

Dalam perkembangan Islam, kesusastraan Jawa umumnya berbentuk tembang, sedangkan di Sumatra dan Semenanjung Malaka berbentuk tembang dan gancaran. Hikayat yang digubah dalam tembang disebut syair. Syair yang tertua tertulis tahun 1380 terpahat pada batu nisan makam seorang Raja Puteri Pasai (di Minye Tujoh), terdiri atas dua bait yang setiap bait terdiri atas empat baris.

Tulisan yang dipakai dalam kesusastraan Jawa adalah Jawa Kuno, sedangkan kesusastraan di Sumatra umumnya ditulis dengan huruf Arab. Hasil karya sastra yang bernapaskan Islam, antara lain buku tasawuf yang ditulis oleh Hamzah Fansyuri, Nur al-Din al-Raniri (Nuruddin ar- Raniri), Abdul al-Rauf, dan Sunan Bonang; buku suluk primbon, pengantar fikih dan tafsir Alquran yang ditulis oleh Abdul al-Rauf. Bersamaan dengan berkembangnya ajaran tasawuf,muncullah tarekat-tarekat, antara lain tarekat Qadariyah, Naqsyabandiah, Sammaniah, Syattariah, dan Rifa'i. Tarekat ialah jalan atau cara yang ditempuh oleh kaum sufi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Karya sastra lain yang dihasilkan pada masa Islam, antara lain Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Sejarah Melayu, Bustanus Salatin, dan Gurindam Dua belas.

  • Arsitektur

    Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakinkecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas.

    images

Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5 dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan keruncingannya yang disebut dengan Mustaka. Adapun, letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan makam.

  • Sistem Kalender

Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam, Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).Pada kalender Jawa, Sultan Agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab. Dan bahkan hari pasaran pada kalender saka juga dipergunakan.Kalender Sultan Agung tersebut dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.

Hingga saat ini masih banyak kebudayaan Islam yang menjadi salah satu kebudayaan di Indonesia baik dalam bidang Pemerintahan, Ekonomi, Politik,dan Sosial.

Peran sebagai Seorang Individu dalam Keluarga dan Masyarakat


Setiap Manusia tentunya memiliki banyak aktivitas baik bersifat pribadi atau kelompok,sesuatu yang merupakan kewajiban atau hanya sebuah hak yang dia miliki, serta peran dalam keluarga atau masyarakat. Terkadang kita juga tahu dan tidak tahu mengapa kita melakukan aktivitas tersebut baik dalam keadaan sadar atau tidak disadari oleh pikiran kita.
Sebagai seorang individu dalam sebuah keluarga, tentu saja kita mengetahui banyak sekali peran yang kita ketahui. Sebagai seorang anak, kita tahu kewajiban kita yaitu selalu menghormati kedua orang tua, membantu kedua orang tua, menjaga nama baik keluarga di masyarakat, serta memberikan rasa kasih sayang kepada adik-adik kita. Peran tersebut hanya bersifat umum, tetapi itu merupakan hal-hal yang selalu ditekankan baik dirumah,disekolah, dan dimasyarakat. Sehingga kita dengan refleks menjalankannya. Namun, sangat disayangkan karena di zaman sekarang ada beberapa individu yang tidak mengetahui atau menjalankan kewajibannya tersebut. Hal ini dikarenakan individu tersebut memiliki sikap dimana dia merasa bahwa dia hanya memerlukan bantuan dari orang tua, serta sikap manja yang masih dia pertahankan. Memang kita pasti akan memerlukan bantuan orang tua kita dalam segala hal, khususnya pendidikan karena sejak kecil pasti orang tua memberikan kita pembelajaran, tetapi apakah  kita harus  selalu berada dibelakang orang tua kita ?. Tentu saja tidak, karena suatu saat dalam kehidupan kita memiliki peran yang wajib untuk kita jalankan  yaitu  untuk membahagiakan kedua orang tua kita, menyayangi kedua orang tua kita hingga di masa tua.
Dalam berkehidupan bermasyarakat, Kita perlu juga berkomunikasi dengan warga sekitar karena dengan berkomunikasi, kita bisa membuka sebuah jaringan di masyarakat, baik yang bersifat pertemanan,atau persaudaraan. Terkadang dalam mengaplikasikannya kita merasa kesulitan karena kita belum memiliki kepercayaan diri untuk berkomunikasi dengan warga adapun individu yang mampu dengan cepat bersosialisasi dengan masyarakat. Ambil contoh, saat ada kegiatan Karang Taruna, mungkin kita merasa tidak yakin apakah kita bisa berkomunikasi dengan sekitar kita, atau  ketika ada acara yang bersifat antar RT atau RW , mungkin dengan kita berpartisipasi maka kita bisa menambah kepercayaan diri kita dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar