Secara yuridis-konstitusional kedudukan Pancasila sudah jelas, bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia, dan sebagai ideologi nasional. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. Namun, Bangsa Indonesia dihadapkan pada masalah dalan kepribadian bangasa . Faktanya sering kita lihat dalam masyarakat Indonesia dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menyebabkan kita mulai menjauh dari apa yang perlu kita seharusnya lakukan, yaitu mengamalkan dan menghayati nilai – nilai dalam dasar negara Indonesia, Pancasila.Kita tentu mempelajari tentang peristiwa G30S/PKI dimana merupakan titik puncak Pancasila sebagai sebuah ideologi, sebuah kepribadian, setelah adanya beberapa serangan yang mampu meruntuhkan Ideologi Pancasila. Dulu bangsa Indonesia dengan semangat mengembangkan nilai – nilai yang terdapat dalam sila-sila pancasila.Sehingga hal itullah yang menjadi satu nilai penting dalam sejarah Pancasila. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.
Bangsa ndonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila bersifat Umum dan Universal yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Selain masalah korupsi dan terorisme, masih banyak permasalahan di negeri ini yang mengancam Pancasila, namun jika dibahas satu per satu akan terlalu panjang. Namun yang terpenting kita pahami bersama adalah ketika kita berbicara mengenai kesaktian Pancasila ataupun ancaman terhadap Pancasila, sesungguhnya kita berbicara tentang kita sendiri, baik sebagai warga negara maupun sebagai orang yang terlibat dalam pemerintahan. Penghayatan dan pengamalan Pancasila yang tidak jelas tentu merupakan tema utama dari serangkaian masalah yang terjadi.Apabila hal ini terus berlanjut, maka Pancasila tidak lagi menjadi kepribadian, pandangan, bahkan jiwa kita dalam membangun negara yang telah diperjuangkan mati-matian oleh pahlawan-pahlawan yang tidak mengenal kita, yang untuk kita mereka perjuangkan negeri ini.
No comments:
Post a Comment